mastel |
Pemerintah tampaknya serius menangkal konten negatif bagi penikmat dunia maya di Indonesia. Pasalnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menggandeng Google Asia Pacific dan sejumlah penyedia layanan Internet dan aplikasi lain di industri over the top (OTT). Untuk menghalau konten negatif, seperti radikalisme, terorisme, pornografi dan hoax.
Menteri Komunikasi dan
Informatika Rudiantara mengatakan pihaknya ingin meningkatkan service level dalam menangani konten-konten negatif di
platform keluarga dari Google, seperti YouTube. Selama ini proses penanganan konten negatif di platform
YouTube, misalnya, masih melalui proses pelaporan via e-mail.
“Mulai akhir Juli lalu, Google dan Kementerian Komunikasi dan Informatika
akan menerapkan program serta sistem baru bernama penanda tepercaya (Trusted
Flagger) dan penghapus konten resmi (Legal Remover),” katanya dikutip dari siaran
pers Kominfo (4/8/2017).
Rudiantara menambahkan, nanti mereka yang masuk ke Trusted Flagger bisa menandai dan me-review konten-konten mana yang tidak diperbolehkan di Indonesia dan terkait dengan penegakan hukum di Indonesia.
Penerapan Trusted Flagger itu akan melibatkan sumber daya panel dari pihak Google, Kementerian Komunikasi dan Informatika, juga sejumlah organisasi masyarakat sipil (civil society organization), seperti ICT Watch, Wahid Institude, dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo).
Rudiantara menambahkan, nanti mereka yang masuk ke Trusted Flagger bisa menandai dan me-review konten-konten mana yang tidak diperbolehkan di Indonesia dan terkait dengan penegakan hukum di Indonesia.
Penerapan Trusted Flagger itu akan melibatkan sumber daya panel dari pihak Google, Kementerian Komunikasi dan Informatika, juga sejumlah organisasi masyarakat sipil (civil society organization), seperti ICT Watch, Wahid Institude, dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo).
Dengan adanya Trusted Flagger, kata Rudiantara, proses pemantauan (reviewing) konten dapat
dilakukan dengan efektif dan efisien, khususnya dari sisi kecepatan respons
untuk penghapusan konten. Konten-konten itu akan diulas kesesuaiannya dengan
peraturan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), juga
budaya lokal Indonesia.
“Kita punya regular command dan regular information. Ini bukan rezim censorship, tapi prioritas kami ingin melindungi Indonesia dari konten radikal dan terorisme,” katanya.
Pihak Google, lanjut Rudiantara, telah berkomitmen mendukung tujuan tersebut dan melakukan prosesnya secara transparan. Jika ada banyak request di kategori atau konten tertentu akan dihapus. Saat ini program Trusted Flagger tersebut masih dalam proses percobaan oleh Google. Rencananya akan efektif dalam dua hingga tiga bulan ke depan.
“Kita punya regular command dan regular information. Ini bukan rezim censorship, tapi prioritas kami ingin melindungi Indonesia dari konten radikal dan terorisme,” katanya.
Pihak Google, lanjut Rudiantara, telah berkomitmen mendukung tujuan tersebut dan melakukan prosesnya secara transparan. Jika ada banyak request di kategori atau konten tertentu akan dihapus. Saat ini program Trusted Flagger tersebut masih dalam proses percobaan oleh Google. Rencananya akan efektif dalam dua hingga tiga bulan ke depan.
“Sebetulnya kita juga berharap penggunaan media sosial
atau messaging system atau video file sharing bisa lebih baik dan
lebih positif, jangan sampai dipakai untuk memecah belah,” tutup Rudiantara.