Facebook Janji Atasi Konten Negatif

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara telah bertemu dengan perwakilan tim global Facebook, Selasa (14/2/2017) lalu. Dalam pertemuan tersebut, Facebook berjanji segera mengatasi kehadiran konten negatif di Indonesia.

Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, konten yang berbahaya salah satunya adalah konten yang melanggar undang-undang dan membahayakan keselamatan seseorang, termasuk ujaran kebencian.

“Untuk konten yang bersifat melanggar undang-undang, Kemkominfo dan Facebook akan melakukan pengkajian lebih lanjut terhadap konten tersebut. Dan Facebook berjanji akan menangani (take down) lebih cepat,” kata Semuel dikutip dari liputan6.com.

Menurut Semuel, pemerintah berharap proses take down dilakukan setelah Kominfo melakukan review. Namun Facebook memiliki kebijakan sendiri, yakni Kemkominfo mengadukan konten-konten negatif, kemudian Facebook yang akan menurunkan konten tersebut.

“Kalau mereka bisa merespon negara lain dengan cepat, Indonesia juga harus lebih cepat karena Negara kita salah satu pengguna terbesar Facebook hingga 96 juta orang,” ujarnya.

Buka Kantor 

Selain membahas masalah content negatif. Menkominfo Rudiantara juga membahas mengenai peningkatan service level agreement (SLA). “Kalau kita bicara mengenai meningkatkan service level agreement, salah satu solusinya adalah dengan punya kantor di Indonesia,” kata Semuel.

Namun, permintaan itu tak diungkapkan secara tersurat. Padahal, kalau ada kantor Facebook di Indonesia, peningkatan SLA akan lebih cepat. “Komunikasi pemerintah Indonesia dan Facebook akan lebih efektif,” tutup Semuel.
Post a Comment (0)
Previous Post Next Post