Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapat
perhatian dunia melalui pemberitaan di beberapa media asing. Setelah
penetapan status tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
The New York Times edisi Rabu (16/11), dengan judul, “Indonesia Says Jakarta’s Christian Governor Is Suspected of Blasphemy” memberitakan bahwa di Indonesia ramai pada Rabu lalu setelah Polri menetapkan status tersangka kepada Ahok. Polri akan menyelidiki kasus yang dipicu atas komentar Ahok yang mengutip ayat Alquran.
Ahok yang akan mengikuti proses Pilkada pada Februari mendatang, telah menjadi target politik kelompok Islam radikal sejak menggantikan Gubernur sebelumnya Joko Widodo.
Joe Cochrane dalam laporannya menyebutkan Basuki yang dikenal Ahok dan kini mengikuti Pilkada pada Februari mendatang itu menjadi target politik organisasi Islam radikal sejak menjabat pada 2014.
Sama halnya dengan surat kabar TIME yang mengabarkan, Indonesia sebelumnya dipandang sebagai negara yang toleran karena mengangkat Ahok sebagai Gubernur Jakarta pertama yang beragama nonmuslim di tengah mayoritas masyarakat Islam.
Namun, kemudian Ahok menjadi target dari kelompok Islam garis keras atas kasus penistaan agama yang memicu unjuk rasa pada 4 November lalu. Ahok ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaann agama tetapi ia masih bisa mengikuti proses pemilihan gubernur.
Sementara itu, CNN melaporkan Polri mengkonfirmasi bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan penistaan yang melibatkan Gubernur Jakarta yang beragama Kristen itu. Penanganan kasus itu sebelumnya dipicu aksi protes 200 ribu orang pada awal bulan ini.
Media yang berbasis di Amerika Serikat ini menyebut demonstrasi menolak Ahok diorganisir oleh Front Pembela Islam, kelompok ekstrim yang memiliki rekam jejak kekerasan dan intimidasi. Ahok oleh kelompok Islam garis keras dituduh menghina agama mereka setelah mengutip ayat Alquran dalam pidatonya.
Situs lainnya Reuters menulis, Polri akan menyelidiki keluhan penghujatan oleh kelompok muslim terhadap Gubernur Jakarta yang beragama Kristen itu, di tengah ketegangan agama dan etnis di negara mayoritas Muslim terbesar di dunia.
Keputusan untuk menetapkan status tersangka kepada Ahok dan melanjutkan proses hukum ke pengadilan merupakan upaya untuk membendung kemungkinan kekhawatiran atas meningkatnya sentimen Islam garis keras.
Media ini menulis, penghentian kasus bisa memicu protes lebih lanjut oleh sebagian umat Islam terhadap Ahok dan juga Presiden Joko Widodo yang dipandang sebagai pendukung utama dari gubernur beretnis China.
sumber: CNN Indonesia
The New York Times edisi Rabu (16/11), dengan judul, “Indonesia Says Jakarta’s Christian Governor Is Suspected of Blasphemy” memberitakan bahwa di Indonesia ramai pada Rabu lalu setelah Polri menetapkan status tersangka kepada Ahok. Polri akan menyelidiki kasus yang dipicu atas komentar Ahok yang mengutip ayat Alquran.
Ahok yang akan mengikuti proses Pilkada pada Februari mendatang, telah menjadi target politik kelompok Islam radikal sejak menggantikan Gubernur sebelumnya Joko Widodo.
Joe Cochrane dalam laporannya menyebutkan Basuki yang dikenal Ahok dan kini mengikuti Pilkada pada Februari mendatang itu menjadi target politik organisasi Islam radikal sejak menjabat pada 2014.
Sama halnya dengan surat kabar TIME yang mengabarkan, Indonesia sebelumnya dipandang sebagai negara yang toleran karena mengangkat Ahok sebagai Gubernur Jakarta pertama yang beragama nonmuslim di tengah mayoritas masyarakat Islam.
Namun, kemudian Ahok menjadi target dari kelompok Islam garis keras atas kasus penistaan agama yang memicu unjuk rasa pada 4 November lalu. Ahok ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaann agama tetapi ia masih bisa mengikuti proses pemilihan gubernur.
Sementara itu, CNN melaporkan Polri mengkonfirmasi bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan penistaan yang melibatkan Gubernur Jakarta yang beragama Kristen itu. Penanganan kasus itu sebelumnya dipicu aksi protes 200 ribu orang pada awal bulan ini.
Media yang berbasis di Amerika Serikat ini menyebut demonstrasi menolak Ahok diorganisir oleh Front Pembela Islam, kelompok ekstrim yang memiliki rekam jejak kekerasan dan intimidasi. Ahok oleh kelompok Islam garis keras dituduh menghina agama mereka setelah mengutip ayat Alquran dalam pidatonya.
Situs lainnya Reuters menulis, Polri akan menyelidiki keluhan penghujatan oleh kelompok muslim terhadap Gubernur Jakarta yang beragama Kristen itu, di tengah ketegangan agama dan etnis di negara mayoritas Muslim terbesar di dunia.
Keputusan untuk menetapkan status tersangka kepada Ahok dan melanjutkan proses hukum ke pengadilan merupakan upaya untuk membendung kemungkinan kekhawatiran atas meningkatnya sentimen Islam garis keras.
Media ini menulis, penghentian kasus bisa memicu protes lebih lanjut oleh sebagian umat Islam terhadap Ahok dan juga Presiden Joko Widodo yang dipandang sebagai pendukung utama dari gubernur beretnis China.
sumber: CNN Indonesia