Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (PERHUMAS) bersama Lembaga Sertifikasi Profesi Public Relations Indonesia (LSPPRI) telah melakukan penandatangan Memorandung of Understanding (MoU) tentang kerjasama Penerapan Sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Kehumasan.
Kerjasama ini menjadi kolaborasi
pelaksanaan kompetensi praktisi humas Indonesia di mana pelatihan kehumasan dan tempat
uji kompetensi (TUK) akan disiapkan oleh PERHUMAS dan ditutup dengan
pelaksanaan ujian kompetensi oleh LSPPRI sebagai LSP-3 yang
dapat mengeluarkan sertifikasi kompetensi atas nama Badan Nasional Sertifikasi
Profesi (BNSP) kepada semua pihak.
LSPPRI
merupakan LSP-3 pertama dan saat
ini menjadi satu-satunya LSP-3 di Indonesia. Adanya kesepakatan tadi maka pendaftaran sertifikasi
kompetensi humas telah dibuka dan akan dimulai pelaksanaannya pada bulan Maret
mendatang.
Agung Laksamana, Ketua Umum BPP PERHUMAS
menjelaskan kompetisi global dan MEA sudah tidak dapat dihindari lagi. Praktisi
humas Indonesia baik dari korporasi, perusahaan-perusahaan BUMN atau humas
instansi dan lembaga pemerintah harus mampu berkompetisi ke tingkat
global.
“Dengan adanya open market, profesi PR menjadi borderless
sekaligus opportunity and challenges
bagi praktisi Humas. Sertifikasi
ini akan menjadi benchmark kita menghadapi persaingan global terutama mewujudkan
peran profesional PR sebagai fungsi manajemen serta kerangka pemikiran yang
strategis dan visioner bagi kemajuan organisasi dan bangsa,” kata Agung melalui
siaran pers, Kamis (4/2/2016).
Dalam kesempatan yang sama, Prof. Dr.
Gati Gayatri, Kepala Puslitbang Literasi dan Profesi, Kementrian Komunikasi dan
Informatika menyatakan, saat ini professional PR di Indonesia perlu menyesuaikan
orientasi pada pengembangan kapasitasnya ke lingkup regional dan global, karena
mereka juga dituntut memainkan peranan penting dalam peningkatan daya saing dan
produktifitas bangsa.
Sebagai organisasi perintis profesi humas
yang berdiri sejak 15 Desember 1972 lalu, PERHUMAS serius dan terlibat aktif
bagi kemajuan profesi kehumasan di Indonesia, terutama membangun
profesionalisme praktisi humas (PR) dan membangun kompetensi humas di korporasi
serta humas pemerintahan.
Dalam era global ini, praktisi humas harus
memiliki sertifikasi di bidangnya yang menjadi tanggung jawab. Lebih dari itu,
pelaku humas akan mengetahui seberapa jauh kompetensi individu dalam tim
humasnya berdasarkan empat kategori yaitu :
1. Sertifikasi III (Humas Junior
2. Sertifikasi
IV (Humas Madya)
3. Sertifikasi
V (Humas Ahli)
4. Sertifikasi
VI (Humas Manajerial)
Muslim Basya, Direktur LSPPRI menyampaikan
bahwa Lembaga Sertifikasi Profesi Public Relations Indonesia merupakan Lembaga
Sertifikasi Profesi pertama dan satu-satunya yang memperoleh lisensi LSP-3 di
bidang sertifikasi public relations. Lembaga ini didirikan dengan misi
meningkatkan profesionalisme para praktisi Humas. “LSPPRI menerapkan manajemen
mutu yang ketat sesuai dengan prosedur Panduan Mutu LSPPRI,” katanya.
Manajemen LSPPRI, lanjut dia, turut menjadi
tim inti dalam merevisi SKKNI bidang humas guna menyesuaikan praktek humas
sesuai tuntutan dunia kerja. Akibat perkembangan teknologi dan kompleksitas
praktek humas. “Peserta sertifikasi yang dinyatakan kompeten diyakini mampu
mengikuti perubahan dan tantangan ini,” tambah Muslim.
Manfaat terbesar dari sertifikasi bagi
praktisi humas antara lain adalah adanya acuan standard, serta pelaksanaan Key Performance Indicator yang obyektif
sehingga bisa berkarya secara professional dan terukur, mengetahui peta kekuatan
kompetensi individu jajaran humas di masing-masing divisi.
“Dengan adanya SKKNI Bidang Kehumasan
ini profesi humas merupakan profesi yang fokus pada profesionalisme, berorientasi
outputs dan menjadi fungsi manajemen
yang strategis,” tutup Muslim.