Namun kegiatan kehumasan merupakan suatu usaha terencana, berkesinambungan, dalam suatu rangkaian proses yang terevaluasi secara matang.
Dalam rentetan kegiatan itu ada aktivitas komunikasi, pengamatan atau penelitian yang semuanya meminta proporsi perhatian secara maksimal, sehingga setiap masalah yang terjadi bisa diantisipasi dengan baik.
Setiap aktivitas kehumasan selalu berkorelasi dengan stakeholders (pemangku kepentingan). Stakeholders bagi setiap praktisi Humas dapat dipetakan dalam komponen-komponen berikut: government (pemerintah), opinion leaders (pemimpin opini public), employees, customers (pelanggan), financial institutions (institusi keuangan), media massa, dan pressure groups.
Secara teoritis pemetaan ini ideal. Namun dalam tataran praktis, pemetaan tersebut sifat dan jenis komponen stakeholders bisa berbeda sesuai dengan situasi dan konteks di mana organisasi beroperasi.
Ketua Perhumas Prita Kemal Gani menyatakan, perubahan yang terjadi pada level praktis mengundang kemampuan konseptual dan praktis dari para praktisi Humas agar bisa menjalin komunikasi dan mendapatkan dukungan publik tersebut.
“Para praktisi Humas yang bekerja di daerah atau kota kecil mungkin akan menghadapi persoalan yang cenderung berbeda dengan mereka yang bekerja pada organisasi di kota-kota besar. Dinamika masyarakat serta karakteristik stakeholders-nya juga cenderung berbeda,” jelasnya dalam newsletter, Edisi 22/3/2013.
Di daerah, ucap dia, seperti kota-kota kabupaten atau propinsi, Humas mungkin akan menghadapi persoalan-persoalan yang muncul dari community atau local government. Bahkan muncul juga dari civil society yang menjadi pressure group.
“Sementara di kota-kota besar, persoalan paling berat muncul dari media atau komponen publik opinion lainnya. Sifat persoalan menjadi berbeda seiring dengan tuntutan dari komponen stakeholders yang dihadapinya,” papar Prita.
Baca: Makna Tujuan Komunikasi
Dalam rentetan kegiatan itu ada aktivitas komunikasi, pengamatan atau penelitian yang semuanya meminta proporsi perhatian secara maksimal, sehingga setiap masalah yang terjadi bisa diantisipasi dengan baik.
Setiap aktivitas kehumasan selalu berkorelasi dengan stakeholders (pemangku kepentingan). Stakeholders bagi setiap praktisi Humas dapat dipetakan dalam komponen-komponen berikut: government (pemerintah), opinion leaders (pemimpin opini public), employees, customers (pelanggan), financial institutions (institusi keuangan), media massa, dan pressure groups.
Secara teoritis pemetaan ini ideal. Namun dalam tataran praktis, pemetaan tersebut sifat dan jenis komponen stakeholders bisa berbeda sesuai dengan situasi dan konteks di mana organisasi beroperasi.
Ketua Perhumas Prita Kemal Gani menyatakan, perubahan yang terjadi pada level praktis mengundang kemampuan konseptual dan praktis dari para praktisi Humas agar bisa menjalin komunikasi dan mendapatkan dukungan publik tersebut.
“Para praktisi Humas yang bekerja di daerah atau kota kecil mungkin akan menghadapi persoalan yang cenderung berbeda dengan mereka yang bekerja pada organisasi di kota-kota besar. Dinamika masyarakat serta karakteristik stakeholders-nya juga cenderung berbeda,” jelasnya dalam newsletter, Edisi 22/3/2013.
Di daerah, ucap dia, seperti kota-kota kabupaten atau propinsi, Humas mungkin akan menghadapi persoalan-persoalan yang muncul dari community atau local government. Bahkan muncul juga dari civil society yang menjadi pressure group.
“Sementara di kota-kota besar, persoalan paling berat muncul dari media atau komponen publik opinion lainnya. Sifat persoalan menjadi berbeda seiring dengan tuntutan dari komponen stakeholders yang dihadapinya,” papar Prita.
Baca: Makna Tujuan Komunikasi
Menurutnya, situasi sosial politik masyarakat yang dihadapi organisasi pun mempengaruhi sikap dan perilaku setiap komponen stakeholders ketika berinteraksi. “Banyak pihak menilai di Indonesia pada era reformasi tantangan yang dihadapi para praktisi Humas menjadi semakin berat,” ujar dia.
Perubahan sosial politik yang didukung kemajuan-kemajuan teknologi komunikasi, lanjut Prita, melahirkan berbagai tantangan baru bagi Humas. Pada era reformasi begitu banyak regulasi yang memungkinkan masyarakat dan media menyampaikan kritik atau menyampaikan pendapat.
“Perilaku masyarakat semakin kritis dan berani untuk mempersoalkan berbagai hal yang merusak kepentingan publik. Masyarakat pun memiliki akses dan pilihan media yang sangat besar, bebas dan tidak terbendung,” tambahnya.
Masyarakat bisa menyampaikan informasi apapun tentang sebuah organisasi. Berbagai regulasi dalam bentuk perundang-undangan telah memungkinkan masyarakat menggunakan haknya untuk menyampaikan pendapat atau opini.
Berbagai payung hukum seperti UU Pers, UU Keterbukaan Informasi Publik, UU ITE, dan sebagainya, menjadi pijakan normative untuk mendukung komunikasi masyarakat tadi.
Perkembangan media sosial pun sebagai akibat dari kemajuan teknologi dan globalisasi bisa menjadi sarana penyampai informasi yang sangat cepat dan efektif.
Prita menyatakan, para praktisi Humas dewasa ini, berada dan dikelilingi komponen stakeholders yang kritis. Berani dan memiliki kebebasan dan kesempatan berkomunikasi yang sangat terbuka. Apa yang harus dilakukan?
“Hal lain yang tidak kalah penting dari seorang praktisi Humas adalah mampu mendefinisikan ulang, sembari mengidentifikasi dan memetakan, siapa saja yang menjadi stakeholders bagi organisasinya. Selanjutnya, apa saja persoalan-persoalan dan tuntutan yang kerap muncul dari masing-masing stakeholders tersebut,” ujarnya.
Prita menyatakan, para praktisi Humas dewasa ini, berada dan dikelilingi komponen stakeholders yang kritis. Berani dan memiliki kebebasan dan kesempatan berkomunikasi yang sangat terbuka. Apa yang harus dilakukan?
“Hal lain yang tidak kalah penting dari seorang praktisi Humas adalah mampu mendefinisikan ulang, sembari mengidentifikasi dan memetakan, siapa saja yang menjadi stakeholders bagi organisasinya. Selanjutnya, apa saja persoalan-persoalan dan tuntutan yang kerap muncul dari masing-masing stakeholders tersebut,” ujarnya.